OLEH ; M.
HASANIE. MB
Masih
berada dalam kehangatan topik syariatisme di Indonesia,
isu-isu ringan itu sering sekali mengusik ketenangan tidur. Banyaknya
ormas-ormas yang mengatasnamakan Tuhan
meneriakkan segala bentuk dakwah dan jihad mereka dengan mengupayakan demi
mencapai satu tujuan yaitu; membentuk pemerintahan Islami
dengan landasan konstitusi syariat Islam
sebagai dasar dan asas negara.
Gerakan ini semakin hari semakin meletakkan
eksistensi diri mereka dalam berbagai bentuk pergerakan oposisi yang menentang
dan memporak-porandakan sistem politik yang dianut oleh berbagai negara yang
dianggap dapat mewakili wajah negara Islam
didunia. Sebut saja keberadaan ISIS yang lagi hangat-hangatnya dibicarakan diberbagai
awak media berikut segala bentuk macam jaringan yang merupakan serangkain cara
dari hasil manipulasi dan distorsi dengan atas nama tuhan dan kemaslahatan.
Akibatnya sudah tidak penting untuk diperhitungkan. Sebab nyaris seluruh
lapisan mayarakat dan pemerintah setempat serentak dan sepaham untuk menolak dan
menentang ajaran dan paham Khilafah syariatisme yang mereka usung sebagai
tameng dan menjadikan doktrin jihad sebagai bentuk legitimasi atas segala ulah
dan pola tindak berupa pembrangusan diberbagai faktor sebagai logo pergerakan
liar dan terkutuk itu.
Dampak
yang sangat besar itu adalah sebuah gambaran baru dalam wajah islam. Dalam beberapa
dasawarsa ini, terorisme, pembantaian, radikalisme selalu saja diindentifikasi
sebagai sebuah gerakan yang di promotori oleh islam. Padahal nun jauh disana,
islam adalah agama dengan sejuta nilai penuh kearifan sosial yang mengemban
pada penebaran kedamain pada seluruh lapisan umat. Namun, karna terjadinya
manipulasi doktrin akibat fanatisme tak terkendali wajah dan visi –misi itu
kian hari kian terkikis dan rapuh. Ketika suasana dalam Islam berada pada
posisi carut marut itu, klaim negatif terhadap Islam yang menjadi makanan
sehari-hari seakan tak tergubris, dan akhirnya kondusifisasi dalam Islam tak
pernah terwujud.
Keberadaan
ISIS dalam kancah internasional memang tengah mencuri perhatian dunia. Dibalik
gerakan radikal dan pengatas namaan tuhan yang mereka jadikan semacam legalitas
dengan segala gerakan yang mereka lakukan. Kekerasan yang timbul dan berbagai
hal negatif mengundang jutaan tanggapan dari mayoritas masyarakat muslim dunia.
Beberapa waktu lalu, dewan fatwa MUI mengeluarkan keputusan tentang haramnya
ISIS berikut seluruh jaringan terkait denganya masuk dan terbentuk didalam
negara kesatuan Republik Indonesia.
Mengingat Negara Indonesia ini
adalah pasar bagus bagi seluruh aliran yang sifatnya hanya mencari sensasi.
Karna hampir semua aliran yang di klaim sesat oleh halayak ramai, diindonesia
selalu saja menemukan pendukung setia yang siap melakukan apa saja demi
memperjuangkan segala kebutuhan dan tujuan aliran terkait.
Pemberangusan
dengan atas nama agama dan tuhan ini terus berlanjut hingga sekarang. Kasus bom
Bali satu dan dua, adalah sekali lagi adalah sebuah bukti dari legalisasi atas
segala tindakan konyol tak bertanggung jawab dengan melakukan berbagai penyelewengan doktrin
agama dan melakukan pemaksaan kehendak atas teks baku Alquran sesuai dengan
keinginanya. Hal ini sangat tidak dibenarkan dalam agama islam. Karna bagaimana
pun islam dengan maqashi assyari’ah-nya adalah sebuah agama dengan
kearifan berada pada jalur perdamain universal dan memberikan perlindungan bagi
segenap jiwa yang harus dihormati eksistensinya.
Pemaksaan
pada kehendak merupakan sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang mestinya
disikapi dengan tegas dan tanpa ketimpangan. Dan satu lagi, pemberangusan yang
berupa pelanggaran manusiawi, dengan menjadikan agama berikut segala doktrin
yang mereka manipulasi adalah sebuah tindak laku pencorengan nama baik terhadap
agama itu sendiri.

0 Response to "ATAS NAMA TUHAN : “SEBUAH DISTORSI MAKNA JIHAD”"
Posting Komentar