>

ATAS NAMA TUHAN : “SEBUAH DISTORSI MAKNA JIHAD”


OLEH ; M. HASANIE. MB
Masih berada dalam kehangatan topik syariatisme di Indonesia, isu-isu ringan itu sering sekali mengusik ketenangan tidur. Banyaknya ormas-ormas yang mengatasnamakan Tuhan meneriakkan segala bentuk dakwah dan jihad mereka dengan mengupayakan demi mencapai satu tujuan yaitu; membentuk pemerintahan Islami dengan landasan konstitusi syariat Islam sebagai dasar dan asas negara. 

Gerakan ini semakin hari semakin meletakkan eksistensi diri mereka dalam berbagai bentuk pergerakan oposisi yang menentang dan memporak-porandakan sistem politik yang dianut oleh berbagai negara yang dianggap dapat mewakili wajah negara Islam didunia. Sebut saja keberadaan ISIS yang lagi hangat-hangatnya dibicarakan diberbagai awak media berikut segala bentuk macam jaringan yang merupakan serangkain cara dari hasil manipulasi dan distorsi dengan atas nama tuhan dan kemaslahatan. Akibatnya sudah tidak penting untuk diperhitungkan. Sebab nyaris seluruh lapisan mayarakat dan pemerintah setempat serentak dan sepaham untuk menolak dan menentang ajaran dan paham Khilafah syariatisme yang mereka usung sebagai tameng dan menjadikan doktrin jihad sebagai bentuk legitimasi atas segala ulah dan pola tindak berupa pembrangusan diberbagai faktor sebagai logo pergerakan liar dan terkutuk itu.

Dampak yang sangat besar itu adalah sebuah gambaran baru dalam wajah islam. Dalam beberapa dasawarsa ini, terorisme, pembantaian, radikalisme selalu saja diindentifikasi sebagai sebuah gerakan yang di promotori oleh islam. Padahal nun jauh disana, islam adalah agama dengan sejuta nilai penuh kearifan sosial yang mengemban pada penebaran kedamain pada seluruh lapisan umat. Namun, karna terjadinya manipulasi doktrin akibat fanatisme tak terkendali wajah dan visi –misi itu kian hari kian terkikis dan rapuh. Ketika suasana dalam Islam berada pada posisi carut marut itu, klaim negatif terhadap Islam yang menjadi makanan sehari-hari seakan tak tergubris, dan akhirnya kondusifisasi dalam Islam tak pernah terwujud.
Keberadaan ISIS dalam kancah internasional memang tengah mencuri perhatian dunia. Dibalik gerakan radikal dan pengatas namaan tuhan yang mereka jadikan semacam legalitas dengan segala gerakan yang mereka lakukan. Kekerasan yang timbul dan berbagai hal negatif mengundang jutaan tanggapan dari mayoritas masyarakat muslim dunia. Beberapa waktu lalu, dewan fatwa MUI mengeluarkan keputusan tentang haramnya ISIS berikut seluruh jaringan terkait denganya masuk dan terbentuk didalam negara kesatuan Republik Indonesia. Mengingat Negara Indonesia ini adalah pasar bagus bagi seluruh aliran yang sifatnya hanya mencari sensasi. Karna hampir semua aliran yang di klaim sesat oleh halayak ramai, diindonesia selalu saja menemukan pendukung setia yang siap melakukan apa saja demi memperjuangkan segala kebutuhan dan tujuan aliran terkait.
Pemberangusan dengan atas nama agama dan tuhan ini terus berlanjut hingga sekarang. Kasus bom Bali satu dan dua, adalah sekali lagi adalah sebuah bukti dari legalisasi atas segala tindakan konyol tak bertanggung jawab dengan  melakukan berbagai penyelewengan doktrin agama dan melakukan pemaksaan kehendak atas teks baku Alquran sesuai dengan keinginanya. Hal ini sangat tidak dibenarkan dalam agama islam. Karna bagaimana pun islam dengan maqashi assyari’ah-nya adalah sebuah agama dengan kearifan berada pada jalur perdamain universal dan memberikan perlindungan bagi segenap jiwa yang harus dihormati eksistensinya.

Pemaksaan pada kehendak merupakan sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang mestinya disikapi dengan tegas dan tanpa ketimpangan. Dan satu lagi, pemberangusan yang berupa pelanggaran manusiawi, dengan menjadikan agama berikut segala doktrin yang mereka manipulasi adalah sebuah tindak laku pencorengan nama baik terhadap agama itu sendiri. 

0 Response to "ATAS NAMA TUHAN : “SEBUAH DISTORSI MAKNA JIHAD”"

Posting Komentar