Islam di Indonesia adalah sebuah entitas muslim yang unik. Hal ini dapat di
lihat dengan berkembangnya warna keislaman yang tidak hanya bercorak murni
Islam abad pertama atau pertengahan, muslim di Indonesia juga tidak
memperlihatkan sebagaimana negara mayoritas muslim lainnya seperti di timur
tengah. Baik dari style berbusana, atau berinteraksi. Islam di Indonesia
menampakkan wajah yang berbeda dan penuh rupa. Hal ini tidak lain karna adanya
sentuhan budaya lokal yang senantiasa melekat erat serekat lem besi, yang
menempel di dinding tradisi keagamaan Indoesia. Akibat dari akulturasi kultur
dalam tradisi Islam di Indonesia ini, maka produk Islam yang lahir pun
menampilkan wajah Islam yang kaya dengan tradisi setempat. Namun, salah satu
dari tradisi lokal ataupu tradisi Islam ini tidak saling mengurangi sama
sekali. Bahkan, dengan penuh kebijakan, umat Islam di Indoesia menjadikan Islam
bukan hanya sebagai rangkaian rutinitas formalistik yang kaku, tapi Islam di
Indonesia juga menjadi karakter nilai sehingga fleksibilitas doktrin senantiasa
dapat berfusi dalam keberagamaan di Indonesia.
Itulah wujud Islam di Indonesia. sebagai sebuah agama, Islam tidak pernah
kehilangan norma di Indonesia. sebaliknya, nilai Islam berkembang dalam aspek
yang lebih dalam dan terbingkai dalam nuansa esoterik yang kental dengan
balutan fiqih. Nilai Islam yang ternetralisir ke dalam budaya seperti ini tentu
lebih menjiwai makna dan eksistensi Islam itu sendiri, dari pada hanya
menjadikannya sekedar formalitas belaka.
Kalau Islam hanya di praktekkan dalam tataran formalitas doktrinnya saja,
maka sebagai sebuah nilai, Islam di khawatirkan akan kehilangan
fleksibilitasnya. Inilah yang terjadi akhir-akhir ini melihat banyaknya
orang-orang yang terlalu formalis terhadap doktrin agama Islam sehingga
kadang-kadang harus terjebak dalam bingkai formalsentris. Namun, yang demikian
itu bertentangan dengan tradisi beragama yang ada di Indonesia yang dalam
bahasa Prof. Azra Islam di Indonesia di ungkapkan dengan kata “flowerly
Islam” yang artinya Islam yang penuh dengan bunga.
Sampai saat ini, budaya di Indonesia masih terus terjaga dan terlestarikan
dengan baik. Di sekitar kita masih sering terlihat berbagai tradisi yang lama
namun selalu di aksentuasikan dengan nilai agama yang menyentuhnya. Seperti
sakaten, let pelet bettheng, tahlilan dan sebagainya. Walau harus di akui pada
era formatifnya, tradisi ini memang tidaklah bernafaskan Islam atau tiada
bahkan berbau ritual animisme, dinamisme dan sebagainya. Namun, ketika Islam
hadir di Indonesia dengan jalur perdamaian, maka Islam telah membentuk
perwujudan kultur yang baru dan berbeda dengan kultur lokal wlayah lain di mana
Islam tersebar.
Perwujudan kultural Islam itu terbentuk karna adanya proses sublimasi
nilai-nilai Tauhid dan ajaran-ajaran luhur dalam Islam ke dalam tradisi dan
budaya lokal. Sehingga, muatan-muatan syirik dalam sebuah tradisi lokal di
hilangkan, dan sebagai ganti muatan itu adalah di masukkanlah unsur-unsur
tauhid dan nilai Islam secara perlahan, lalu membentuk tradisi yang awalnya
berafiliasi pada kesyirikan itu pada tradisi yang Islami. Dengan menjadikannya
sebagai sebuah tradisi yang Islami, bukan lantas Islam menghilangkan tradisi
itu, tradisi itu tetap berjalan hanya saja nilai-nilai yang jelek dan
bertentangan dengan Islam di dalamnya di ganti dengan nilai Islam. ibaratkan
sebuah rumah yang di renovasi, ia tidak membongkar sekaligus seluruh bangunan
rumah, tapi hanya memgganti beberapa isinya dengan yang baru dan lebih baik.
Sedangkan konstruksi dan fondasinya tetap di pertahankan.
Inilah sebenarnya sajian dan fakta yang paling representatif ketika kita
berbicara mengenai Islam di Indonesia. para cendikiawan, pemikir dan
tokoh-tokoh muslim di Indonesia kali ini sedang melakukan ikhtiar pembacaan
sejarah Islam yang lebih baik untuk kembali menampilkan wajah Indonesia yang
dan Islam yang keduanya saling bersahabat. Ikhtiar ini dilakukan dalam rangka
mengikis beberapa paham yang kali ini dianggap dapat mengancam keutuhan NKRI
dan terutama Islam. ikhtiar ini sebenarnya sudah mulai terdengar sejak lama.
Namun, beberapa dekade akhir ini, kita dapat menyaksikan dengan mata kepada
sendiri bahwa krisis yang di alami Indonesia bukan sekedar krisis ekonomi dan
perpolitikan. Tetapi krisis itu sudah mulai melanda dunia pemikiran dan tradisi
keagamaan. Diantara carut-marut dunia politik, hukum dan ekonomi di Indonesia,
dunia pemikiran yang membentang dari ideologi sampai keagamaan juga turut
mengganggu stabilitas negeri ini.
Islam dalam himpitan dua ekstrim
Friksi ideologi dominan terjadi terutama dalam wilayah Agama, tata cara
beragama dan wilayah pemikiran. Dari sinilah bermuara lahirnya multi ideologi
yang kali ini berkelindan di cakrawala. Di Indonesia saat ini, umat Islam
tengah berada dalam himpitan dua titik nadir dan ekstrim dalam masalah
keagamaan. Masing-masing dari dua kutub itu adalah ekstrim kanan dan ekstrim
kiri. Ekstrim kanan adalah paham keagamaan yang begitu kuat dalam memegang
aspek leksikal doktrin dan ayat al-Quran. Mereka menjauhi ta’wil, adanya kalam
majaz dalam al-Quran dan sebagainya. Mereka ini sangat terkenal dengan semboyan
kembali pada al-Quran dan as-Sunnah.
Kemudian,
posisikutubekstrimkiri, di dominasi oleh paham-paham buah pemikiran
yang di petik dari Barat. Posisi ekstrim ini di dominasi oleh para pemikir yang
notabene lulusan universitas Eropa atau Amerika. Dari merekalah bermuara
pemikiran tentang liberalisme, pluralisme dan sekularisme. Tri logi diskursus
diatas merupakan trade mark yang di rekomendasikan oleh pemikir
Indonesia yang terkenal liberal sejak zaman Cak Nur, Gus Dur sampai Ulil
Abshar-Abdalla dan konco-konconya sekarang. Kutub ini menawarkan trilogi
pemikiran diatas sebagai sebuah paradigma baru dalam upaya mengentaskan berbagai
krisis multi dimensional yang sudah melanda negeri ini sejak era formatifnya.
Dalam hubungannya dengan keindonesiaan yang saat ini di landa
multidimensional krisis, kutub ekstrim pertama menawarkan syariat Islam sebagai
sebuah solusi mujarab. Mereka berpendapat bahwa : segala bentuk krisis yang
melanda sektor vital di Indonesia dapat di selesaikan bila Indonesia menjadikan
Syariat Islam sebagai ideologi negaranya. Mereka selalu menjadikan kejayaan
masa khilafah dan tegaknya dinasti-dinasti Islam sebagai sebuah konsekuensi
logis dengan tegaknya syariat Islam yang waktu itu mereka tegakkan. Inilah
presedensi yang mereka selalu tawarkan. Sayangnya, kutub ini seringkali
mengabaikan bahwa dengan di terapkannya syariat Islam, di khawatirkan bahkan
sangat di mungkinkan akan terjadi skisma nasionalisme kebangsaan yang nantinya
berakibat pada munculnya gerakan separatis atas nama agama. Dengan kata lain,
bila Indonesia menjadikan Islam sebagai ideologi dasar dalam berbangsa dan
bernegara, maka agama-agama lain yang ada akan ikut bangkit melakukan gerakan
separatis kepada negara. Ini adalah masalah serius, kalau saja Indonesia sampai
mendeklarasikan sebagai negara syariat Islam. potensi nasionalisme akan semakin
retak akibat lahirnya etnosentrisme dalam sebuah peradaban.
Sedangkan ekstrim kiri merekomendasikan sebuah negara sekuler yang tak
kalah ekstrim. Pandangan yang mereka tawarkan mungkin merupakan sebuah kegelian
menyaksiakan segala dinamika kehidupan di Indonesia yang senantiasa di bumbui
dengan intrik keagamaan. Misalnya pengekangan, blokade bahkan memboikot
artis-artis barat yang akan tampil di Indonesia dengan dalih agama. Mereka
pemikir ekstrim kiri senantiasa ingin mengikis pemikiran yang terlalu terkekang
oleh doktrin keagamaan sehingga agama di jadikan alat sebagai legitimasi dalam
melakukan pengekangan kebebasan berekspresi di negeri ini khususnya.
Humanisme serta kebebasan berfikir yang mereka tawarkan berupaya melakukan
perombakan pola fikir yang di cap jumud dalam pandangan mereka dengan berbagai
cara. Agama selama ini di pandangan terlalu sering mencampuri urusan yang
sebenarnya hanya mengundang masalah menurut mereka. Agama juga di pandang
sebagai sebuah entitas yang menyebabkan tertutupnya pintu kebebasan berekspresi
dan berkarya. Hal ini dapat di saksikan dengan merekbaknya kasus penjegalan
artis, penuntutan, wacana pembangkangan atas pemerintah. Semua hal ini di sorot
oleh para pemikir sekuler dan di simpulkan sebagai sebuah intervensi agama ke
tubuh kebebasan manusia. Menurut mereka, agama memiliki wilayah tersendiri
tanpa harus mencampuri masalah kebebasan dalam memilih dan berkarya. Kebebasan
inilah salah satu produk yang mereka advertensikan ke mana-mana.
Sebagai sebuah wacana pembebasan akal, karya dan ekspresi, diskursus
sekulerisme berikut semua isme yang mengikutinya menjadi produk
pemikiran yang menggiurkan bagi kawula muda terutama mahasiswa. maka dari itu,
boleh di katakan bahwa mereka yang di klaim sebagai orang liberal selama ini
adalah mahasiswa yang belajar di berbagai perguruan tinggi. Karna di kampuslah
wacana ini di tawarkan sebagai sebuah metode analisi sekaligus jalan pintas
yang dapat di ambil dalam rangka memproduksi sebuah paradigma. Dengan berbagai
tawaran pembebasan yang terdengar segar sekaligus relevan dengan kasus yang
berkembang di Indonesia, maka paradigma baru yang berangkat dari pemikiran
sekular-liberal ini dengan mudah masuk dan bahkan menguasai relung pemikiran
yang masih di penuhi dengan semangat kritis terhadap keadaan.
Namun, banyak diantara mahasiswa yang mulai masuk dalam tradisi berfikir
yang seperti ini nyaris tidak kritis terhadap apa yang sebenarnya mereka asup,
dari mana dan apa konstruksi ontologis bagaimana pemikiran itu lahir.
Akibatnya, mereka hanya terlena dengan semangat dan tawaran nilai kebebasan
yang senantiasa di gaungkan. Hal ini tentu saja menimbulkan cara baca yang
jumud terhadap sebuah nilai. Cara baca jumud disini maksudnya adalah, pembacaan
terhadap sebuah pemikiran tanpa mempertimbangkan baik dan buruknya nilai itu
ketika dia berkembang. Inilah yang terjadi di dunia pemikiran mahasiswa saat
ini. Akumulasi dari itu semua adalah lahirnya produk pemikiran-pemikiran yang
terlihat sinkron dengan tradisi berbangsa dan beragama di Indonesia.
Dalam pandangan penulis, cara baca seperti inilah yang akhirnya tidak
pernah memecahkan masalah namun hanya menambah perbendaharaan masalah. Memang,
paradigma dan nilai yang di tawarkan sekularisme dan liberalisme memiliki sisi
baik. Namun jangan sampai lupa bahwa setiap sisi baik dalam sebuah produk
pemikiran tentu memiliki sisi buruk bila tidak bisa di terapkan secara
proporsional. Hal ini di karenakan, lahirnya sebuah pola pikir- baik itu
sekularisme dan sebagainya- tidak pernah lepas dari problem historis yang menjadi
back ground dasar dari semua nilai yang di tawarkan. Maka dari itu,
ketika produk pemikiran lokal, yang akan di terapkan ke dalam pendulum lokal
yang lain, harus ada upaya kontekstualisasi nilai yang proporsional. Salah satu
contoh yang paling penting adalah nilai yang di tawarkan oleh-oleh paradigma
yang terbentuk dan di impor dari Barat. Paradigma bahkan pemikiran yang di
impor dari Barat ketika akan di jadikan sebagai metode analisis sosial terhadap
sebuah kasus yang berkembang di Indonesia, harus terlebih dahulu di lakukan
sebuah ikhtiar dan pembacaan kritis mana yang menjadi nilai universal sehingga
dapat di asup secara proporsional, dan mana yang tak bisa terpisahkan dengan
lokal era formatif sebuah pemikiran.
Nilai universal itu adalah prinsip umum dalam sebuah paradigma yang di
dalamnya terdapat garis fleksibilitas sehingga paradigma itu dapat di terapkan
ke dalam pendulum kultur yang berbeda. Sedangkan nilai yang tak bisa di
pisahkan dengan lokalitas era formatifnya, tidak bisa di terapkan ke dalam
sebuah lokal yang secara kultur berbeda sama sekali. Maka ikhtiar penggalian
sebuah nilai dapat di ambil dari manapun, baik dari timur atau barat untuk
membentuk sebuah paradigma baru di Indonesia dengan catatan, menemukan nilai
universal yang bersemayam di tubuh pemikiran itu. setelah prinsip dan nilai
universal itu di temukan, maka langkah yang selanjutnya adalah melakukan
kontekstualisasi nilai dengan mempertimbangkan unsur-unsur dan pembacaan
seputar realitas tradisi berfikir, beragama, berinteraksi, berbangsa dan
bernegara. Bila seorang yang berusaha menawarkan sebuah paradigma baru yang di
asup dari manapun, namun tidak memiliki kejelian dalam membaca paradigma dan
tidak bijak dalam melakukan internalisasi nilai, maka paradigma yang di
tawarkan tidak akan memecahkan masalah, bahkan akan menambahkan masalah dalam
lokalitas dan skala tertentu.
Satu fakta yang terjadi di bumi Indonesia, bagaimana pemikiran Islam yang
berorientasi pada liberalisasi dunia pemikiran telah di tentang keras bahkan
memantik fatwa MUI sebuah badan Ulama tertinggi di Indonesia untuk mengharamkan
tri paradigma Barat : liberalisasi, sekularisasi dan pluralisme. Terlepas
berbagai macam perdebatan tentang keputusan fatwa MUI itu, baik yang mengatakan
bahwa fatwa itu pantas atau tidak, yang jelas Islam liberal masih terlalu dini
dan kurang profesional dalam memasarkan pemikirannya di Indonesia. paradigma
ini hanya laku di kalangan cendikiawan kampus, sedangkan epistemologi
relasional yang menyangkut teknis dan strategi lapangan belum pernah
terealisasikan dengan baik. Akibatnya, paham ini nyaris tertolak dan memiliki
stigma yang buruk di telinga masyarakt non-kampus.
Why ?. itulah harusnya pertanyaan yang paling pantas
di fikirkan di rumah mereka para penggiat dan peminat kajian ini. Mengapa
masyarakat tidak bisa menerima paham ini sampai sekarang. Padahal tujuan dari
pada peminat kajian liberal ini bisa di kategorikan baik, sebab ingin membantu
masyarakat agar terlepas dari wewenang agama yang dianggap oleh mereka terlalu
mengekang. Hal ini menurut hemat penulis karna tidak adanya kontekstualisasi
nilai yang proporsional serta kurangnya pembacaan terhadap tradisi keagamaan yang
berkembang di masyarakat Indonesia. | M. Hasani

0 Response to "PERGULATAN PEMIKIRAN ISLAM DI INDONESIA"
Posting Komentar