Beberapa waktu yang lalu, seperti biasa saya terlibat dalam sebuah diskusi
mingguan bersama sebuah grup diskusi yang kami beri nama Fordisto (forum
diskusi tokoh). Saya termasuk mahasiswa yang aktif mengikuti diskusi mingguan
ini. Setiap pertemuan, selalu ada tema bahasan yang kami bicarakan. Mulai dari
pemikiran, isu sosial politik, bahkan isu-isu pemikiran kontemporer yang
kadang-kadang banyak mengundang refleksi kritis kontroversil di kalangan
pemikir lainnya. Dalam diskusi terakhir ini, kami menyempatkan untuk membedah
embrio proposal penelitian untuk skripsi milik salah seorang teman yang tergabung di fordisto. Judul proposal itu adalah kurang lebih
begini “kesetaraan gender dalam pendidikan perspektif sukarno”. Singkatnya
adalah, isi dari proposal penelitian itu ialah sebuah upaya melacak perspektif
Soekarno tentang kesetaraan gender yang sering terjadi bias di dalam dunia
pendidikan. Dan yang lebih menariklagi, sang empunya proposal ternyata
menggunakan hermeneutika sebagai sebuah metode alternatif dalam rangka
mengkonstruk analisis historisnya terhadap pemikiran Soekarno. Maka diskusi
kami waktu itu selain di warnai oleh kajian gender itu sendiri, juga di warnai
perbincangan seputar hermeneutika sebagai metode alternatif dalam melakukan
interpretasi sejarah. Namun, tetap saja pada akhirnya kami tergiring pada topik
inti dari proposal itu, yakni kesetaraan gender.
Berbicara diskursus kesetaraan gender ini bukanlah isu baru, ia sudah
berkembang sejak timbulnya declaration of human righttahun. Bahkan kalau kita coba lihat lebih jauh, ia sudah
ada sejak timbulnya gerakan feminisme di Barat sekitar tahun 1970-an. Timbulnya
gerakan ini merupakan akumulatif kekecewaan yang di alami wanita di Barat,
karna terus merasa di tindas oleh kaum lelakinya. Maka tak heran kemudian
Baratlah yang menjadi salah satu sumber timbulnya diskursus kesetaraan gender
ini. Pada awalnya Islam sendiri memperkenalkan konsep ini dengan bungkus yang
lebih baik dari pada apa yang Barat produksi terkait studi gender. Karna
-sebagaimana yang kami diskusikan pada kesempatan itu- banyak sekali konsep
kesetaraan gender yang di produksi oleh Barat, kemudian di ekspor ke Negara
lain, sebut saja Indonesia, banyak berbenturan dengan tradisi sosial religius
yang ada disana. Benturan itu terjadi karna ada pertimbangan implisit yang
termuat di dalam setiap ayat al-Quran namun sering tidak terlihat, dan dan sisi
implisit inilah yang tak tersentuh sehingga terjadilah benturan.
Salah satu diskursus produksi studi gender sebut saja sebuah studi yang
timbul pada beberapa tahun yang lalu dan tampaknya sekarang mulai meredup,
yakni Kritik Wacana Agama. Studi kritik wacana Agama ini adalah sebuah upaya
melakukan rekonstruksi bahkan dekonstruksi terhadap kemapanan sebuah interpretasi
dan hasil ijtihad. Mempertanyakan kembali validitas sebuah doktrin dan
menawarkan sebuah wacana baru yang di nilai lebih progresif dengan cara
melakukan reinterpretasi terhadap sebuah teks keagamaan.
kelahiran studi Kritik Wacana Agama ini ternyata tidak dapat menyentuh dan
mengatasi bias gender yang terjadi di kalangan masyarakat. Dalam artian, studi
kritis atas kemapanan doktrin agama ini tidak dapat berbuat maksimal terhadap
realitas lapangan. Ia hanya menjadi sekedar penghias dalam tataran teoritis-akademis
bagi para pengkaji gender. Sedangkan realitas di lapangan wacana ini nyaris
tertolak dan di tolak sama sekali. Apalagi bagi masyarakat Indonesia yang
secara sosial geografis dan kultur religius masih sangat teguh dalam memahami
sebuah doktrin keagamaan. Akibatnya studi inipun tertolak. padahalkalau boleh
di presentasikan, adabanyak buku, jurnal, makalah dan artikel yang mencoba
melakukan rekonstruksi dan dekonstruksi pemahaman terhadap sebuah doktrin yang
oleh sementara umat Islam di Indonesia dianggap sudah mapan. Seperti tentang
pembagian warisan yang secara eksplisit terlihat tidak seimbang antara lelaki
dan perempuan. Dan pemberian hak talak kepada pihak suami. Dilarangnya bagi
perempuan untuk poliandri, sedangkan bagi lelaki di perbolehkan untuk melakukan
poligami.Beberapa hal ini salah satu dari sekian diskursus yang coba di lakukan
rekonstruksi interpretasi dalam bingkai kesetaraan gender. Dalam tradisi
keagamaan umat Islam di Indonesia, yang secara kultur masih menjadikan
pesantren sebagai representasi nilai keberagamaan, contoh kasus doktrin di atas
masih di pahami secara tradisional oleh kalangan pesantren. Dalam artian, hal
di atas adalah final dan tidak bisa di ganggu gugat. Di sinilah letak kesalahan
diskursus kritik Wacana Agama yang di gulirkan oleh para pemikir itu. Maka dari
itu, resistensi dari kalangan pemikir pesantren tradisional yang
merepresentasikan tata cara keberagamaan masyarakat di Indonesia, merupakan
konsekuensi logis di dalam kasus ini. Di katakan kesalahan, karna duskursus ini
di gulirkan dengan begitu sporadis sehingga mendobrak fondasi keagamaan yang berkembang
di Indonesia secara frontal. Akibatnya refleksi logis dari kaum santri dan
agamawan tradisionalis tidak dapat terbendung.
Perlunya pendekatan baru dalam studi gender
Studi gender yang berkembang di Indonesia pada belakangan ini, memang
tengah kekeringan ide untuk dapat menyentuh dan memberikan implikasi positif dalam
memberikan hak-hak wanita secara proporsional. Karna perlu di ketahui, bahwa di
negeri ini banyak sekali wanita yang cara berfikirnya masih terkurung di tudung
saji. Dengan maksud, cara pandang terhadap hidupnya masih belum bisa keluar
dari sebuah adagium klasik “tempat wanita adalah : dapur, kasur, sumur”. Tugas
wanita yang oleh masyarakat klasik di bagi ke dalam tiga pendulum itu turut
memberikan dampak pada mind set berfikir sementara perempuan kita
–terutama yang hidup di daerah sub urban- . mereka lebih senang bekerja,
merantau atau menikah setelah menyelesaikan sekolah menengah pertama atau
setelah lulus sekolah menengah atas. Mereka sudah di hadapi rasa yang apatis
dan tidak peduli terhadap keberadaan sumber daya manusia yang akan semakin
merosot ke belakangnya. Padahal, dalam struktur pemerintahan di Indonesia yang
terus bergulir, kementerian yang memang khusus menangani problematika
ke-perempuan-an selalu stand by di pos-pos kementerian tiap kabinet. Dan
gerakan-gerakan yang berupa observasi, puluhan buku dan jurnal yang lahir dari
tangan para pemikir dan akademisi senantiasa mengalir bak air hujan bulan
desember. Namun, permasalah perempuan sampai saat ini belum bisa di tuntaskan
dengan bijak. Seperti misoginis, KDRT, ketertinggalan perempuan dalam dunia
edukasi dan informasi dan sederetan kasus lainnya. Kasus semacam ini adalah hal
yang lebih penting dalam rangka mengatasi kesenjangan sosial antara male dan
fimale dari pada sekedar melakukan riset dan kajian dekonstruktif-kritis
yang masih berada dalam ranah teoritis, sementara dalam ranah aplikatifnya
memicu benturan interpretatif. Secara sederhana, lebih penting mencari solusi
atas kesenjangan gender yang terjadi dalam realitas sosial dari pada melakukan
de-rekonstruksi atas aspek-aspek dogmatis di dalam Islam yang semakin menambah
perbendaharaan problematik.
Berangkat dari hal inilah, kebutuhan terhadap sebuah terobosan dalam
membentuk pendekatam dan sistem operasional studi gender menjadi tingkat
urgensitas yang harus segera di temukan oleh para pengkaji gender. Kegagalan
pendekatan kritik wacana agama terbukti tidak dapat memberikan solusi yang
implikatif di dalam mengatasi kesenjangan gender yang terjadi di Indonesia.
juga tidak mampu memberikan perubahan efektif terhadap mind set kaum
perempuan yang ada di pinggiran. Studi gender dengan pendekatan lawas ini bukan
memberikan solusi terhadap problematik kasus gender, tapi malah menambah
“budget” konflik pemahaman terhadap sebuah doktrin keagamaan. Dengan begitu,
kiranya perlu di sadari bahwa studi gender yang di impor dari Barat serta telah
menghasilkan sebuah pendekatan dekonstruktif terhadap agama, telah membuat
permasalahan semakin bertambah. Karna memang pada dasarnya, studi gender dengan
pendekatan kritik Wacana Agama ini hadir bukan untuk menyelesaikan masalah bias
gender yang terjadi dalam realitas sosial. Tetapi menghilangkan hal-hal yang
dianggap diskriminatif terhadap suatu identitas sosial dengan semangat
pembebasan dan kebebasan dalam aksi, inovasi dan kreasi. Dengan demikian
itulah, kritik wacana agama mengungkit hal-hal yang sudah final untuk di
lakukan reinterpretasi. Jadi bukan untuk meningkatkan grafik ketertinggalan
perempuan dalam berbagai bidang menjadi maju dan eksis dalam segala bidang,
bukan untuk merubah cara pandang
dari“dapur” menjadi perempuan yangberpandangan visioner dan sebagainya.
Sudah saatnya problematika kesenjangan sosial seperti ini menjadi perhatian
para cendikiawan. Dengan cara mencari sebuah pendekatan alternatif yang dapat
mengatasi problematika kesenjangan gender yang terjadi di Indonesia. bukan
dengan melakukan dekonstruksi dan distorsi doktrinal, tetapi menjadikan tiga hal ini : kesenjangan
gender,al-Quran dan tradisi keberagamaan menjadi satu kesatuan yang dapat
membentuk Islam Indonesia yang bebas dari konflik akibat gender. | M. Hasani

0 Response to "STUDI GENDER DAN PENDEKATAN BARU"
Posting Komentar