>

STUDI GENDER DAN PENDEKATAN BARU


Beberapa waktu yang lalu, seperti biasa saya terlibat dalam sebuah diskusi mingguan bersama sebuah grup diskusi yang kami beri nama Fordisto (forum diskusi tokoh). Saya termasuk mahasiswa yang aktif mengikuti diskusi mingguan ini. Setiap pertemuan, selalu ada tema bahasan yang kami bicarakan. Mulai dari pemikiran, isu sosial politik, bahkan isu-isu pemikiran kontemporer yang kadang-kadang banyak mengundang refleksi kritis kontroversil di kalangan pemikir lainnya. Dalam diskusi terakhir ini, kami menyempatkan untuk membedah embrio proposal penelitian untuk skripsi milik salah seorang teman yang tergabung di fordisto. Judul proposal itu adalah kurang lebih begini “kesetaraan gender dalam pendidikan perspektif sukarno”. Singkatnya adalah, isi dari proposal penelitian itu ialah sebuah upaya melacak perspektif Soekarno tentang kesetaraan gender yang sering terjadi bias di dalam dunia pendidikan. Dan yang lebih menariklagi, sang empunya proposal ternyata menggunakan hermeneutika sebagai sebuah metode alternatif dalam rangka mengkonstruk analisis historisnya terhadap pemikiran Soekarno. Maka diskusi kami waktu itu selain di warnai oleh kajian gender itu sendiri, juga di warnai perbincangan seputar hermeneutika sebagai metode alternatif dalam melakukan interpretasi sejarah. Namun, tetap saja pada akhirnya kami tergiring pada topik inti dari proposal itu, yakni kesetaraan gender.

Berbicara diskursus kesetaraan gender ini bukanlah isu baru, ia sudah berkembang sejak timbulnya declaration of human righttahun. Bahkan kalau kita coba lihat lebih jauh, ia sudah ada sejak timbulnya gerakan feminisme di Barat sekitar tahun 1970-an. Timbulnya gerakan ini merupakan akumulatif kekecewaan yang di alami wanita di Barat, karna terus merasa di tindas oleh kaum lelakinya. Maka tak heran kemudian Baratlah yang menjadi salah satu sumber timbulnya diskursus kesetaraan gender ini. Pada awalnya Islam sendiri memperkenalkan konsep ini dengan bungkus yang lebih baik dari pada apa yang Barat produksi terkait studi gender. Karna -sebagaimana yang kami diskusikan pada kesempatan itu- banyak sekali konsep kesetaraan gender yang di produksi oleh Barat, kemudian di ekspor ke Negara lain, sebut saja Indonesia, banyak berbenturan dengan tradisi sosial religius yang ada disana. Benturan itu terjadi karna ada pertimbangan implisit yang termuat di dalam setiap ayat al-Quran namun sering tidak terlihat, dan dan sisi implisit inilah yang tak tersentuh sehingga terjadilah benturan.

Salah satu diskursus produksi studi gender sebut saja sebuah studi yang timbul pada beberapa tahun yang lalu dan tampaknya sekarang mulai meredup, yakni Kritik Wacana Agama. Studi kritik wacana Agama ini adalah sebuah upaya melakukan rekonstruksi bahkan dekonstruksi terhadap kemapanan sebuah interpretasi dan hasil ijtihad. Mempertanyakan kembali validitas sebuah doktrin dan menawarkan sebuah wacana baru yang di nilai lebih progresif dengan cara melakukan reinterpretasi terhadap sebuah teks keagamaan.

kelahiran studi Kritik Wacana Agama ini ternyata tidak dapat menyentuh dan mengatasi bias gender yang terjadi di kalangan masyarakat. Dalam artian, studi kritis atas kemapanan doktrin agama ini tidak dapat berbuat maksimal terhadap realitas lapangan. Ia hanya menjadi sekedar penghias dalam tataran teoritis-akademis bagi para pengkaji gender. Sedangkan realitas di lapangan wacana ini nyaris tertolak dan di tolak sama sekali. Apalagi bagi masyarakat Indonesia yang secara sosial geografis dan kultur religius masih sangat teguh dalam memahami sebuah doktrin keagamaan. Akibatnya studi inipun tertolak. padahalkalau boleh di presentasikan, adabanyak buku, jurnal, makalah dan artikel yang mencoba melakukan rekonstruksi dan dekonstruksi pemahaman terhadap sebuah doktrin yang oleh sementara umat Islam di Indonesia dianggap sudah mapan. Seperti tentang pembagian warisan yang secara eksplisit terlihat tidak seimbang antara lelaki dan perempuan. Dan pemberian hak talak kepada pihak suami. Dilarangnya bagi perempuan untuk poliandri, sedangkan bagi lelaki di perbolehkan untuk melakukan poligami.Beberapa hal ini salah satu dari sekian diskursus yang coba di lakukan rekonstruksi interpretasi dalam bingkai kesetaraan gender. Dalam tradisi keagamaan umat Islam di Indonesia, yang secara kultur masih menjadikan pesantren sebagai representasi nilai keberagamaan, contoh kasus doktrin di atas masih di pahami secara tradisional oleh kalangan pesantren. Dalam artian, hal di atas adalah final dan tidak bisa di ganggu gugat. Di sinilah letak kesalahan diskursus kritik Wacana Agama yang di gulirkan oleh para pemikir itu. Maka dari itu, resistensi dari kalangan pemikir pesantren tradisional yang merepresentasikan tata cara keberagamaan masyarakat di Indonesia, merupakan konsekuensi logis di dalam kasus ini. Di katakan kesalahan, karna duskursus ini di gulirkan dengan begitu sporadis sehingga mendobrak fondasi keagamaan yang berkembang di Indonesia secara frontal. Akibatnya refleksi logis dari kaum santri dan agamawan tradisionalis tidak dapat terbendung.

Perlunya pendekatan baru dalam studi gender

Studi gender yang berkembang di Indonesia pada belakangan ini, memang tengah kekeringan ide untuk dapat menyentuh dan memberikan implikasi positif dalam memberikan hak-hak wanita secara proporsional. Karna perlu di ketahui, bahwa di negeri ini banyak sekali wanita yang cara berfikirnya masih terkurung di tudung saji. Dengan maksud, cara pandang terhadap hidupnya masih belum bisa keluar dari sebuah adagium klasik “tempat wanita adalah : dapur, kasur, sumur”. Tugas wanita yang oleh masyarakat klasik di bagi ke dalam tiga pendulum itu turut memberikan dampak pada mind set berfikir sementara perempuan kita –terutama yang hidup di daerah sub urban- . mereka lebih senang bekerja, merantau atau menikah setelah menyelesaikan sekolah menengah pertama atau setelah lulus sekolah menengah atas. Mereka sudah di hadapi rasa yang apatis dan tidak peduli terhadap keberadaan sumber daya manusia yang akan semakin merosot ke belakangnya. Padahal, dalam struktur pemerintahan di Indonesia yang terus bergulir, kementerian yang memang khusus menangani problematika ke-perempuan-an selalu stand by di pos-pos kementerian tiap kabinet. Dan gerakan-gerakan yang berupa observasi, puluhan buku dan jurnal yang lahir dari tangan para pemikir dan akademisi senantiasa mengalir bak air hujan bulan desember. Namun, permasalah perempuan sampai saat ini belum bisa di tuntaskan dengan bijak. Seperti misoginis, KDRT, ketertinggalan perempuan dalam dunia edukasi dan informasi dan sederetan kasus lainnya. Kasus semacam ini adalah hal yang lebih penting dalam rangka mengatasi kesenjangan sosial antara male dan fimale dari pada sekedar melakukan riset dan kajian dekonstruktif-kritis yang masih berada dalam ranah teoritis, sementara dalam ranah aplikatifnya memicu benturan interpretatif. Secara sederhana, lebih penting mencari solusi atas kesenjangan gender yang terjadi dalam realitas sosial dari pada melakukan de-rekonstruksi atas aspek-aspek dogmatis di dalam Islam yang semakin menambah perbendaharaan problematik.

Berangkat dari hal inilah, kebutuhan terhadap sebuah terobosan dalam membentuk pendekatam dan sistem operasional studi gender menjadi tingkat urgensitas yang harus segera di temukan oleh para pengkaji gender. Kegagalan pendekatan kritik wacana agama terbukti tidak dapat memberikan solusi yang implikatif di dalam mengatasi kesenjangan gender yang terjadi di Indonesia. juga tidak mampu memberikan perubahan efektif terhadap mind set kaum perempuan yang ada di pinggiran. Studi gender dengan pendekatan lawas ini bukan memberikan solusi terhadap problematik kasus gender, tapi malah menambah “budget” konflik pemahaman terhadap sebuah doktrin keagamaan. Dengan begitu, kiranya perlu di sadari bahwa studi gender yang di impor dari Barat serta telah menghasilkan sebuah pendekatan dekonstruktif terhadap agama, telah membuat permasalahan semakin bertambah. Karna memang pada dasarnya, studi gender dengan pendekatan kritik Wacana Agama ini hadir bukan untuk menyelesaikan masalah bias gender yang terjadi dalam realitas sosial. Tetapi menghilangkan hal-hal yang dianggap diskriminatif terhadap suatu identitas sosial dengan semangat pembebasan dan kebebasan dalam aksi, inovasi dan kreasi. Dengan demikian itulah, kritik wacana agama mengungkit hal-hal yang sudah final untuk di lakukan reinterpretasi. Jadi bukan untuk meningkatkan grafik ketertinggalan perempuan dalam berbagai bidang menjadi maju dan eksis dalam segala bidang, bukan untuk merubah cara pandang  dari“dapur” menjadi perempuan yangberpandangan visioner dan sebagainya.


Sudah saatnya problematika kesenjangan sosial seperti ini menjadi perhatian para cendikiawan. Dengan cara mencari sebuah pendekatan alternatif yang dapat mengatasi problematika kesenjangan gender yang terjadi di Indonesia. bukan dengan melakukan dekonstruksi dan distorsi doktrinal, tetapi menjadikan tiga hal ini : kesenjangan gender,al-Quran dan tradisi keberagamaan menjadi satu kesatuan yang dapat membentuk Islam Indonesia yang bebas dari konflik akibat gender. | M. Hasani

0 Response to "STUDI GENDER DAN PENDEKATAN BARU"

Posting Komentar